Iklan Sponsor
Logo S-Gala.com png

Pentingnya Memasang Stiker Reflektor

January 26, 2023
Stiker Reflektor
Iklan Sponsor

Waktu berkendara pada malam hari tentunya lebih beresiko dibandingkan pada siang hari terutama bagi kalian yang memiliki masalah pengelihatan.

Apalagi jika melewati jalan yang sama sekali tidak memiliki penerangan.

Jika sudah di posisi seperti itu, kita hanya mengandalkan lampu kendaraan kita dengan lampu kendaraan lainnya.

Namun beberapa kendaraan, terutama kendaraan niaga (kendaraan yang mengangkut barang), diwajibkan menggunakan reflective tape.

Apa itu stiker / lakban reflektor?

Stiker reflektor merupakan stiker atau lakban yang memiliki kemampuan untuk memantulkan cahaya.

Tentunya stiker ini akan membantu kita dalam melihat kendaraan-kendaraan niaga ini.

Ketika lampu kendaraan kita mengenai reflective tape ini maka cahaya akan muncul dari stiker.

Pemasangan aksesoris yang satu ini ternyata tidak sembarangan loh!

Ada aturan-aturan khusus dalam pemasangannya untuk kendaraan niaga.

Warna Stiker Reflektor

warna-warna stiker reflektor
Gambar warna stiker reflektor

Untuk pemasangan reflective sticker ini ternyata sudah ada aturan-aturan khusus yang menentukan pemasangan reflective tape berdasarkan warna dan ukuran.

Stiker Reflektor Merah

Reflective sticker / tape berwarna merah ini wajib digunakan pada bagian belakang kendaraan niaga.

Ketentuan dalam pemasangannya adalah minimal stiker memiliki lebar 60 cm dan tinggi 5 cm.

Pemakaian stiker berwarna merah ini digunakan untuk peringatan / simbol jaga jarak bagi kendaraan yang berada di belakang.

Kuning

Penggunaan stiker berwarna kuning ini biasanya ditempelkan pada bagian samping mobil barang dan mobil bus.

Dalam pemakaian stiker berwarna kuning ini ketentuannya adalah minimal memiliki lebar 60 cm dengan tinggi sebesar 5 cm.

Putih

Penggunaan reflective sticker berwarna putih ini biasanya ditempelkan pada bagian depan kereta tempelan dan kereta gandingan.

Ketentuan ukuran stiker berwarna putih ini yaitu minimal memiliki lebar sebesar 60 cm dengan ketinggian minimal 5 cm.

Pentingnya Meggunakan Reflective Sticker

Gambar terjadinya kecelakaan tabrak belakang
Gambar terjadinya kecelakaan tabrak belakang

Pada tahun 2019, melihat angka kecelakaan kendaraan bermotor meningkat, maka Kementrian Perhubungan atau Kemenhub menerbitkan sebuah aturan tambahan untuk mobil truk dan kendaraan barang agar melengkapi alat pemantul cahaya berupa reflector atau stiker pada badan kendaraan.

Hal ini tercatat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat atau disingkat Dirjen Hubdat KP.3996/AJ.502/DRJD/2019.

Peraturan ini berisi tentang alat pemantul cahaya pada kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan.

Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Infansyah, selaku Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat mengatakan bahwa aturan tambahan tersebut dibuat terkait sistem manajemen keselamatan yang sampai dengan hari ini sedang gencar dilakukan.

Saat ini untuk aturan tambahan mengenai reflective stiker sudah di sosialisasikan kepada pengendara dan pemilik kendaraan niaga.

Stiker atau alat pemantul cahaya yang digunakan ini berfungsi sebagai salah satu penanda tambahan yang diletakkan pada samping dan belakang (badan) kendaraan dengan dimensi khusus.

Yang di maksud dengan dimensi khusus ini adalah kendaraan mobil truk atau mobil barang dengan konfigurasi sumbu 1,2 atau dengan berat sebesar 7.500 kg seperti mobil bak muatan tutup, mobil bak muatan, ketera gandeng dan tempelan serta mobil tangki.

Peletakan stiker pemantul cahaya ini dibuat terkait dengan masalah urgensi kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi.

Dengan adanya stiker pemantul cahaya pada badan kendaraan dapat memberikan tanda bagi kendaraan lain yang berada di belakang terutama pada kondisi jalan yang minim pencahayaan.

Kecelakaan yang banyak terjadi adalah kecelakaan tabrak belakang atau tabrak samping dimana biasanya pengendara tidak melihat adanya tanda-tanda kendaraan lain di depannya akibat lingkungan yang gelap.

Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa studi kasus juga yang menyatakan bahwa dengan memasang stiker pemantul cahaya dapat mengurangi resiko kecelakaan tabrak belakang dan tabrak samping.

Jadi pemasangan stiker reflektor ini penting mengingat tujuannya untuk keselamatan bersama.

Sebagai aksesoris, sebenarnya mobil kendaraan seperti city car juga dapat menggunakan reflective tape ini sebagai pemanis atau penanda juga.

Stiker Reflektor Mobil Box

Penggunaan reflective sticker pada mobil box
Penggunaan stiker reflektor mobil box

Salah satu kendaraan niaga yang sering kita jumpai adalah mobil box.

Mobil ini banyak digunakan dalam mengantar barang dan bahkan hampir semua pengusaha barang memiliki jenis mobil ini.

Selain keuntungan dalam menampung banyak barang didalamnya, mobil box juga aman dari terpaan hujan dan panas, tidak seperti mobil kol buntung yang rentan akan cuaca.

Namun tentunya kekurangan menggunakan mobil box adalah barang yang dapat masuk hanya yang memiliki ukuran yang tidak lebih besar dari box itu sendiri.

Perlu diketahui untuk pengendara dan pemilik mobil box bahwa saat ini mobil box juga dihimbau untuk menggunakan stiker reflective ini.

Tujuannya tentu untuk menghindari mobil box dari kecelakaan yang tidak diinginkan.

Untuk pemasangan reflective tape pada mobil box juga memiliki aturannya sendiri, yaitu stiker merah ditempelkan pada bagian belakang mobil box dengan bentuk mengotak mengelilingi box.

Untuk reflective tape berwarna kuning digunakan mengotak mengelilingi bagian samping mobil box.

Ukuran stiker dan ketentuan lokasinnya akan diterangkan pada gambar di bawah ini.

Dengan menggunakan stiker ini, tentunya kendaraan dapat lolos dari salah satu syarat uji kir.

Penggunan stiker reflektor mobil box bagian belakang
Penggunan stiker merah mobil box bagian belakang
Penggunan stiker reflektor mobil box bagian samping
Penggunan stiker kuning mobil box bagian samping

Kalian dapat beli stiker ini di market place.

Sekian informasi mengenai pentingnya memasang stiker reflektor di kendaraan, semoga bermanfaat ya!

Download juga aplikasi S-gala.com di playstore handphone kalian untuk mendapatkan promo dan peluang bisnis menarik dengan potensi untung jutaan rupiah per bulan!

Atau segera hubungi CS kami untuk penjelasan lebih lanjut.

Iklan Sponsor
Iklan Sponsor
Iklan sponsor, Scroll untuk melanjutkan
Iklan Sponsor
Iklan Sponsor
Beriklan hubungi 081-222-768-892
Iklan sponsor, Scroll untuk melanjutkan
Iklan Sponsor
Iklan sponsor, Scroll untuk melanjutkan
Iklan Sponsor
Iklan sponsor, Scroll untuk melanjutkan
Iklan Sponsor
Tutup Kalatog

Lampu Tumblr

Rp 11.400

Lampu Tumblr

Rp 11.400

Lampu Tumblr

Rp 11.400

Lampu Tumblr

Rp 11.400

Lampu Tumblr

Rp 11.400

Terhubung dengan Whatsapp tim penjualan kami
Tutup Iklan  X
Tutup